Hi quest,  Selamat Datang  |  sign in  |  register now  |  lupa password ?

Rabu, 05 Desember 2012

Penipu CPNS di Kerinci Sempat Berikan SK Palsu


 KORBAN-TIPU-CPNS.jpg

semuruPNews - Pasca ditangkapnya calo Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Zakarya, Rabu (28/11), beberapa warga yang mengaku sebagai korban, mulai mengungkapkan kebohongan pelaku penipuan tersebut.
Kepada Tribun, seorang korban mengaku pernah mendapatkan SK palsu (Kutipan SK) dari tersangka, dan meminta tambahan uang agar SK tersebut bisa segera diturunkan dari pusat, sehingga korban resmi menjadi PNS.
 Sebelum meminta tambahan uang, dia pernah menyerahkan SK palsu kepada kami. Sampai saat ini kutipan SK tersebut masih saya simpan di rumah,” ujar seorang korban calo CPNS, yang enggan namanya disebutkan, Kamis (29/11). Ia mengatakan siap datang ke Polres Kerinci.
Korban yang mengaku sudah menyerahkan uang sebesar Rp 95 juta itu mengatakan, warga yang ditipu oleh Zakarya kemungkinan lebih banyak.
 Saya dan teman sekampung saya sendiri ada tiga orang yang menjadi korbannya. Kami benar-benar merasa tertipu akibat perbuatannya. Saya masih simpan bukti-bukti transfer uang ke rekeningnya,” katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh korban lainnya. Ia mengaku sempat akan mengambil kembali uang yang sudah diserahkan kepada tersangka. Namun tersangka kembali mengumbar janji, dengan memperlihatkan kutipan SK palsu.
”Meski kami gagal lulus tes, dia mengatakan bisa meluluskan kami dengan sisipan, dan SK- nya segera turun, sambil memperlihatkan kutipan SK tersebut,” kata korban yang mengaku sudah menyerahkan uang Rp 52 juta.
Selain mengaku bisa meluluskan PNS dengan cara sisipan, tersangka juga mengaku bisa meluluskan tenaga honorer, melalui jalur data base. ”Ada juga beberapa tenaga honorer yang menjadi korban,” katanya.
Zakarya sendiri mengaku untuk meyakinkan korbannya, Ia hanya minta kepada korbannya untuk menyerahkan nomor tesnya, beserta sejumlah uang.
”Syaratnya mereka hanya saya minta menyerahkan nomor saja, dan sejumlah uang yang sudah disepakati. Dan untuk urusan di Jakarta saya yang urus sendiri, melalui dua kenalan saya dan bersama dengan orang BKN,” sebutnya.
Untuk urusan transaksi lanjutnya, calon CPNS tersebut tidak datang ke rumahnya. Namun bertemu di luar dan di kantornya. ”Sebagian besar uangnya saya serahkan ke Jakarta. Sedangkan uang yang ada di tangan saya sudah saya habiskan, tambahnya lagi.
Uang yang diserahkan ke Jakarta tersebut, menurut Zakarya diterima oleh D dan S, yang dikenalnya saat bertemu di salah satu hotel di Jakarta. Keduanya bekerja sebagai pegawai swasta di Jakarta.
”Total uang yang saya serahkan kepada mereka sebesar Rp 470 juta. Ada yang saya transfer langsung dan ada yang saya serahkan sendiri, tanpa meminta tanda bukti. Untuk dana yang saya transfer, buktinya tertinggal di Tebo,” tambahnya lagi.
Zakarya mengatakan yakin menyerahkan uang, karena kedua rekannya tersebut sudah mempertemukan dirinya dengan petugas BKN, yang bernama Nuzuardi.
Informasi yang didapat Tribun, meskipun Zakarya mengaku ia sudah tidak punya uang untuk membayar ganti rugi korbannya, namun diduga Zakarya memiliki rekening yang jumlah uangnya mencapai Rp 5 miliar.
Di samping itu, tersangka juga dikabarkan memiliki rumah di Jakarta dan Bogor, termasuk istri di Jakarta. ”Selain sebagai PNS, profesinya sebagai calo memang sudah lama,” kata sumber Tribun.
Kapolres Kerinci AKBP Ismail, melalui Kasat Reskrim AKP Agus Saleh memngatakan hingga masih melakukan pengembangan kasus tersebut.
”Soal adanya tabungan Rp 5 miliar, nanti akan kita selidiki dulu. Saat ini penyelidikannya belum sampai di sana,” ungkapnya.
Ia mengatakan akan memanggil korban-korban penipuan tersebut, untuk melengkapi data dan penyelidikan yang dilakukan petugas. ”Nanti korbannya kita tanyai dulu, agar kasus ini bisa semakin jelas,” kata Kasat Reskrim.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungaipenuh Endro Wasistomo, melalui Kasi Intel, Anton Rahmanto, mengatakan pihak Polres Kerinci sudah berkoordinasi dengan kejaksaan, untuk membahas pasal yang akan dikenakan kepada tersangka.

Penulis : edijanuar
Editor : fifi
Sumber : Tribun Jambi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar