Hi quest,  Selamat Datang  |  sign in  |  register now  |  lupa password ?

Kamis, 13 Desember 2012

Edmon Bantah Terlibat Kasus Minyak Mentah Ilegal

semuruPNews – Edmon, pemilik PT Mega Raksa, pengusaha asal Kerinci, memenuhi panggilan polisi yang meminta ia memberikan keterangan sebagai saksi, kasus minyak mentah tanpa izin niaga di Aspal Mixig Plan (AMP) milik Pemkab Kerinci.

 Edmon sampai di Mapolres sekitar pukul 15.45 sore. Pemeriksaan selesai sekitar pukul 17.40. Kepada penyidik, ia mengaku tidak memiliki hubungan dengan pengelolaan AMP milik Pemkab Kerinci tersebut. Ia mengaku Kasmir memang minta tolong kepadanya untuk memesan minyak mentah.

 "Saya menelpon orang padang yang bernama Lubis, untuk memesan minyak mentah yang kemudian dibayar Kasmir. Saya juga tidak menerima keuntungan dari Kasmir atas pembelian minyak tersebut," ujarnya saat memberikan keterangan kepada petugas.
 

 Kepada petugas Edmon mengatakan tidak pernah berhubungan dengan TNI AU, yang disebut-sebut sebagai penjual minyak mentah tersebut. "Semua bentuk operasional ditanggung semuanya Kasmir," katanya.

 Edmon sendiri kepada sejumlah wartawan usai menjalani pemeriksaan, mengatakan, ia memenuhi panggilan polisi sebagai saksi. Ia membantah keras keterlibatannya terkait minyak mentah tersebut.

 "Secara kerja saya tidak memiliki hubungan apapun dengan AMP. Tidak benar kalau ada yang mengatakan saya terlibat dengan pengadaan minyak mentah tersebut," jelas putra Bupati Kerinci Murasman itu.

 Kapolres Kerinci, AKBP Ismail, melalui Kaur Bin Ops, Ipda Fachrur Rozi, mengaku hingga saat ini sudah enam orang diperiksa terkait kasus itu. Diantaranya sopir dan kernet truk, penjaga AMP, dan Kapten Kris dari AU, Kasmir dan Edmon.

 "Rabu depan kita akan panggil operator AMP. Di samping itu, pada hari yang sama kita akan datangkan orang Metrologi Jambi, untuk ukur volumennya agar bisa diketahui berapa liter minyak dan airnya. Sedangkan untuk tersangkanya sampai saat ini belum kita tetapkan," pungkasnya.



Penulis : edijanuar
Editor : rahimin
Sumber : Tribun Jambi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar