semuruPNews – Edmon, pemilik PT Mega Raksa, pengusaha asal Kerinci,
memenuhi panggilan polisi yang meminta ia memberikan keterangan sebagai
saksi, kasus minyak mentah tanpa izin niaga di Aspal Mixig Plan (AMP)
milik Pemkab Kerinci.
Edmon sampai di Mapolres sekitar pukul 15.45 sore. Pemeriksaan selesai sekitar pukul 17.40. Kepada penyidik, ia mengaku tidak memiliki hubungan dengan pengelolaan AMP milik Pemkab Kerinci tersebut. Ia mengaku Kasmir memang minta tolong kepadanya untuk memesan minyak mentah.
"Saya menelpon orang padang yang bernama Lubis, untuk memesan minyak mentah yang kemudian dibayar Kasmir. Saya juga tidak menerima keuntungan dari Kasmir atas pembelian minyak tersebut," ujarnya saat memberikan keterangan kepada petugas.
Edmon sampai di Mapolres sekitar pukul 15.45 sore. Pemeriksaan selesai sekitar pukul 17.40. Kepada penyidik, ia mengaku tidak memiliki hubungan dengan pengelolaan AMP milik Pemkab Kerinci tersebut. Ia mengaku Kasmir memang minta tolong kepadanya untuk memesan minyak mentah.
"Saya menelpon orang padang yang bernama Lubis, untuk memesan minyak mentah yang kemudian dibayar Kasmir. Saya juga tidak menerima keuntungan dari Kasmir atas pembelian minyak tersebut," ujarnya saat memberikan keterangan kepada petugas.